Regresi Data Panel dengan Kesalahan Standar Driscoll-Kraay: Analisis Kejahatan dan Indikator Sosial Ekonomi di Sumatera Barat (2017–2024)
DOI:
https://doi.org/10.24036/ujsds/vol4-iss2/479Kata Kunci:
Model Efek Acak, Risiko Kejahatan, Sumatera Barat, Faktor-faktor sosial ekonomi, Analisis Data PanelAbstrak
Perilaku kriminal merupakan masalah sosial yang kompleks yang mengancam ketertiban umum dan menghambat pembangunan daerah. Di Indonesia, tingkat kejahatan bervariasi antar provinsi dan dipengaruhi oleh berbagai faktor sosioekonomi dan struktural. Di Provinsi Sumatera Barat, fluktuasi risiko kejahatan dari waktu ke waktu menyoroti perlunya analisis yang lebih mendalam terhadap faktor-faktor penentunya. Memahami faktor-faktor ini sangat penting bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan pencegahan kejahatan yang efektif dan tepat sasaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penentu risiko kejahatan di Provinsi Sumatera Barat menggunakan data panel dari tahun 2017 hingga 2024, yang mencakup 19 kabupaten dan kota, sehingga memungkinkan evaluasi yang lebih kuat dan komprehensif terhadap variasi temporal dan cross-sectional. Variabel yang dianalisis meliputi tingkat pengangguran terbuka, tingkat kemiskinan, persentase pemuda yang tidak bekerja, bersekolah, atau mengikuti pelatihan (NEET), serta pandemi COVID-19 sebagai variabel dummy. Analisis regresi data panel digunakan, dan hasilnya menunjukkan bahwa model yang paling tepat adalah Model Efek Acak (REM). Temuan menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka dan variabel pandemi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap risiko kejahatan pada tingkat signifikansi 5%, sedangkan tingkat kemiskinan signifikan pada tingkat 10%. Hasil ini memberikan wawasan berharga bagi pembuat kebijakan dalam menangani akar penyebab kejahatan di Sumatera Barat melalui penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan kesiapan menghadapi situasi krisis.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Andini Diva Luthfiyah, Dhio Ervandi, Tessy Octavia Mukhti

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.




