Penerapan Metode Self Organizing Maps (SOM) dalam Pengklasteran Berdasarkan Indikator Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Provinsi Jawa Barat
DOI:
https://doi.org/10.24036/ujsds/vol1-iss4/82Kata Kunci:
Validasi Klaster, PPKS, Self Organizing MapsAbstrak
Salah satu Provinsi di Indonesia yang mengalami peningkatan jumlah penduduk miskin adalah provinsi Jawa Barat. provinsi jawa barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk miskin dan provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di indonesia, wilayah dengan populasi penduduk yang banyak justru memiliki masalah kesejahteraan sosial yang lebih kompleks. Pada penelitian ini dilakukan analisis klaster bagaimana hasil klaster kabupaten/kota di provinsi Jawa Barat serta mengidentifikasi karakteristik kelompok yang dihasilkan berdasarkan indikator Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) menggunakan metode self organizing maps (SOM). SOM merupakan suatu metode unsupervised learning, dimana pada proses pelatihannya tidak memerlukan pengawasan (target output) yang menghasilkan representasi input kedalam dua dimensi (maps). pada penelitian ini diperoleh hasil 3 klaster dimana pada klaster 1 yang beranggotakan 24 kabupaten/kota memiliki nilai rataan relatif tinggi untuk setiap anggota dalam klaster, lalu pada klaster 2 yang beranggotakan kabupaten Cianjur dan kabupaten Karawang menunjukkan masalah kesejahteraan sosial yang tinggi dibandingkan klaster lain, dan untuk klaster 3 yang beranggotakan kabupaten bandung menunjukkan bahwa masalah kesejahteraan sosial yang paling menonjol adalah pada indikator perempuan rawan sosial ekonomi yaitu dengan rataan kasus sebanyak 34.549 jiwa/tahun. berdasarkan hasil yang diperoleh maka diperlukan pengambilan keputusan yang tepat terkait alokasi, sumber daya, perencanaan pelayanan yang lebih efektif, dan pengembangan program kesejahteraan sosial yang lebih tepat sasaran.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Maulidya Hernanda, Admi Salma, Dodi Vionanda, Zamahsary Martha
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.