Early Marriage Factors Indonesian Using Spatial Regression Analysis
DOI:
https://doi.org/10.24036/ujsds/vol2-iss4/239Kata Kunci:
pernikahan dini, analisis regresi spasial, spasial autoregressiveAbstrak
Pernikahan merupakan suatu ikatan sakral yang diakui secara sosial dan agama untuk membentuk sebuah keluarga, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Persentase pernikahan dini di Indonesia terus meningkat hingga mencapai 21,5% pada tahun 2022, menempatkan Indonesia pada peringkat 8 dunia menurut UNICEF. data tahun 2023. Meningkatnya pernikahan dini berdampak signifikan terhadap kesehatan ibu dan anak dan seringkali berujung pada tingginya angka perceraian, yaitu sebanyak 516.334 kasus pada tahun 2022. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada pelajar tentang pernikahan dini dan regresi spasial. Faktor utama yang mempengaruhi terjadinya pernikahan dini adalah rendahnya tingkat pendidikan, kesulitan ekonomi, dan faktor lingkungan. Penelitian menunjukkan bahwa pernikahan dini paling tinggi terjadi di Kalimantan dan Sulawesi, dengan efek spasial mempengaruhi persentase pernikahan dini antar wilayah. Analisis regresi spasial seperti model Spatial Autoregressive (SAR) digunakan untuk menguji interaksi antar wilayah yang mempengaruhi pernikahan dini. Uji autokorelasi spasial dan efek ketergantungan spasial menunjukkan efek ketergantungan spasial, sehingga model SAR dengan bobot kedekatan ratu menjadi yang paling sesuai. Model yang dihasilkan dinilai cukup baik mengingat nilai R-squared sebesar 40,97%. Model terbaik menunjukkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) kaum muda merupakan variabel signifikan yang sangat mempengaruhi persentase pernikahan dini. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan provinsi diharapkan lebih memperhatikan faktor pengangguran terbuka kaum muda untuk mengendalikan dan menurunkan angka pernikahan dini di Indonesia.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 yazid permana, Dina Fitria, Yenni Kurniawati, Fadhilah Fitri
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.